tanjungharapan.id

APBDES TANJUNG HARAPAN

APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa, yang memuat sumber pendapatan dan alokasi belanja selama satu tahun anggaran (1 Januari–31 Desember). Dokumen ini disusun berdasarkan RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa), disepakati bersama antara Kepala Desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa), dan berfungsi sebagai alat perencanaan, pengawasan, dan transparansi keuangan desa.

Berikut Adalah Realisasi APBDesa Desa Tanjung Harapan  Tahun 2022 sampai dengan tahun 2026.

2022

2023

2024

2025

2026

PEMERINTAH DESA

TANJUNG HARAPAN

KECAMATAN ALALAK - KABUPATEN BARITO KUALA

ALAMAT

JLN. RAY 5 DESA TANJUNG HARAPAN RT. 02 / RW. 00

0816 - 4970 - 3780

Email : admin@tanjungharapanalalak.id

PETA WILAYAH DESA

Scroll to Top